Senin, 12 April 2010

proses produksi

Proses produksi merupakan proses perubahan masukan menjadi keluaran. Macam barang yang dikerjakan di unit produksi banyak sekali sehingga macam proses yang ada juga banyak. Pada umumnya proses produksi dibagi menjadi dua yaitu:

1. Proses Produksi Continous
Proses produksi yang tidak pernah berganti macam barang yang dikerjakan. Sejak pabrik berdiri selalu mengerjakan barang yang sama sehingga prosesnya tidak pernah terputus dengan mengerjakan barang lain. Setup atau persiapan fasilitas produksi dilakukan sekali pada saat pabrik mulai bekerja. Sesudah itu, proses produksi berjalan secara lancar. Biasanya urutan proses produksinya selalu sama sehingga letak mesin – mesin serta fasilitas produksi yang lain disesuaikan dengan urutan proses produksinya agar produksi berjalan lancar dan efisien.

2. Proses Produksi intermittent
Proses produksi yang digunakan untuk pabrik yang mengerjakan barang bermacam macam, dengan jumlah setiap macam hanya sedikit. Macam barang selalu berganti ganti sehingga selalu dilakukan persiapan produksi dan penyetelan mesin kembali setiap macam barang yang dibuat berganti. Perubahan proses produksi setiap saat terputus apabila terjadi perubahan macam barang yang dikerjakan. Oleh karena itu, tidak mungkin mengurutkan letak mesin sesuai dengan urutan proses pembuatan barang.

Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Kegiatan perencanaan dan pengendalian produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga antara lain meliputi:
1. Routing
Routing merupakan kegiatan menentukan urut – urutan dalam mengerjakan suatu pekerjaan,sejak dimulai sampai dengan barang itu jadi.

2. Scheduling
Scheduling merupakan pembuatan jadwal (shedule) untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Jadwal kegiatan dibuat sejak mulainya pekerjaan sampai dengan selesai. Penyusunan schedule biasanya didasarkan pada per-mintaan konsumen, kemampuan sarana dan prasarana dan kendala – kendala yang lain. Biasanya untuk menjaga kelancaran proses produksi perlu dibuat Master Schedule. Master Schedule adalah daftar barang setiap macam barang pada waktu – waktu tertentu. Untuk memudahkan pelaksanaannya dan membacanya, biasanya schedule dinyatakan dalam bentuk table atau kadang – kadang berbentuk Guant chart, yaitu bagan berupa balok untuk menunjukkan waktu kegiatan.

3. Dispatching dan Follow up
Dispatching merupakan pemberian wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Pelaksanaan dispatching dapat dilakukan dengan perintah lisan, perintah tertulis, atau dengan tanda yang berupa bunyi. Sedangkan Follow up merupakan suatu langkah perbaikan atas kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kesalahan terjadi karena rencana tidak sesuai dengan pelaksanaan.

Prosedur Perencanaan Produk
1. Perencanaan produksi berdasarkan permintaan pasar Perencanaan untuk perusahaan yang menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, pada umumnya macam produknya standar, usia produk panjang dan jumlah permintaan banyak. Perencanaan didahului dengan membuat forecasting permintaan, kemudian diikuti dengan rencana persediaan barang jadi dan rencana jumlah produksi. Selanjutnya dibuat rencana kebutuhan bahan baku,bahan pembantu, sumberdaya manusia, kebutuhan mesin dan sebagainya. Dari rencana kebutuhan bahan baku dapat dilanjutkan dengan rencana pembelian dan rencana penyimpanan barang. Dari rencana kebutuhan mesin dapat dilanjutkan dengan rencana pemanfaatan kapasitas dan scheduling.

2. Perencanaan produksi berdasarkan order Perencanaan untuk perusahaan yang melayani pesanan. Umumnya menghasilkan barang yang bermacam – macam, dengan bahan baku yang bermacam – macam. Permintaan barang bermacam – macam, macamnya berganti-ganti dan jumlahnya tidak tentu, sehingga sulit dibuat forecast permintaanya. Karena macam dan jumlah permintaan konsumen sulit diforecast, maka fasilitas produksi harus dibuat relative fleksibel, penyediaan bahan-baku dan pembantu berdasarkan rata – rata kebutuhannya pada tahun – tahun sebelumnya, dan belum tentu mengaitkan dengan macam barang yang dihasilkan.

Pengembangan Perencanaan dan Pengendalian Produksi dengan MRP
Salah satu pengembangan yang sangat penting dalam perencanaan dan pengendalian produksi adalah sistem perencanaan kebutuhan material (Material Requirement Planning). Dalam MRP biasanya hasil produksi akhir terdiri dari beberapa komponen, yang dibuat sendiri di pabrik. Masukan – masukan untuk membuat MRP:

1. Bills of Materials
Bills of Material adalah daftar barang – barang yang diperlukan untuk membuat suatu produk. Daftar ini memuat apa saja yang diperlukan untuk membuat suatu barang, serta jumlah yang diperlukan untuk setiap produk.

2. Struktur Produk
Struktur produk adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.

3. Master Production Schedule
Master production schedule adalah jumlah barang yang dibuat pada setiap periode yang kan datang. Biasanya kebutuhan produksi tiap minggu, bulan atau hari.

4. Data Inventory atau persediaan barang
Informasi yang berkaitan dengan inventory adalah gross requirement, schedule receipts, projected on hand inventory, planned receipts, dan planned order releases.

Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi mempunyai tanggung jawab terhadap pembuatan peramalan, rencana produksi, penjadwalan produksi, penugasan kerja, jalur produk, tingkat persediaan, ukuran jumlah pembelian yang ekonomis dan penyaluran produk dll.

Dokumen Proses Produksi
Untuk mengendalikan proses produksi diperlukan “dokumen” bagi penguraian dan spesifikasi produk. Dokumen yang dimaksudkan adalah yang meliputi:

1. Program produksi ( PP )
Suatu rencana jangka-panjang yang biasanya untuk pengembangan dan pengenalan produk – produk baru.

2. Rencana produksi ( RP )
Perencanaan yang biasanya bagi produk khusus, dimana dalam perencanaan tersebut akan dikendalikan produksi untuk periode waktu jangka-menengah.

3. Jadwal produksi ( JP )
Suatu perluasan rencana produksi untuk mengendalikan produksi dari produk – produk dan komponen – komponennya.

4. Perintah kerja (PK )
Suatu kewenangan dari departemen produksi untuk melaksanakan suatu tugas khusus, dalam arti apa yang akan dikerjakan dan kapan suatu pekerjaan dilakukan.

5. Laporan penyelesaian ( LP )
Pengawas produksi melaporkan penyelesaian suatu perintah kerja. Laporan ini dapat digabungkan dengan perintah kerja.

6. Catatan persediaan ( CP )
Suatu catatan yang memuat tentang jumlah persediaan produk, suku cadang, komponen, dan sebagainya. Persediaan tersebut dapat berupa barang yang disimpan atau yang masih dalam proses.

7. Deskripsi/uraian produk ( UP )
Keterangan fisik atau karakteristik suatu darang yang disesuaikan dengan suatu daftar uraian barang yang standar.
8. Gambar Produk ( GP )
Menggambarkan defenisi dari seluruh produk dan bagian – bagiannya yang digunakan dalam pembuatan atau perakitan produk.

9. Spesifikasi produk ( SP )
Keterangan mengenai kemampuan dan kondisi suatu suatu produk sesuai dengan fungsinya. Juga diterangkan percobaan apa yang digunakan dalam menentukan dapat diterimanya suatu produk.

10. Deskripsi proses ( DP )
Keterangan dari rincian proses yang digunakan dalam membuat produk dan bagian bagian komponennya.

11. Taksiran biaya ( TB )
Suatu bentuk taksiran biaya produksi berdasarkan suatu jadwal tertentu, yang dapat dijadikan sebagai informasi untuk diajukan dalam penetapan atau perencanaan anggaran belanja.

12. Standar pekerjaan (STP)
Waktu standar yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan tertentu dalam keadaan normal.

13. Laporan penerimaan ( LP )
Pengakuan resmi penerimaan bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian. Laporan ini tidak mencatat atau mengadakan pengakuan dapat diterimanya kualitas bahan.

14. Laporan pemeriksaan penerimaan ( LPP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan barang yang diterima setelah barang tersebut diuji sesuai dengan spesifikasinya.

15. Laporan pemeriksaan dalam – proses ( LPdP )
Keterangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap produk yang masih dalam proses pembuatan

16. Laporan pemeriksaan akhir ( LPA )
Keterangan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap barang jadi sebelum peyerahan barang.

17. Daftar permintaan barang ( DPB )
Permintaan dari pengendalian produksi untuk dapat membeli membeli barang – barang tertentu sesuai dengan jadwal yang diberikan.

18. Berita acara penerimaan barang ( BAPB )
Pengakuan resmi penerimaan komponen - komponen/bahan – bahan sesuai dengan deskripsi dan kualitas yang ditetapkan dalam perintah pembelian.

19. Bukti pengeluaran barang ( BPB )
Keterangan jumlah barang yang dikirim sesuai dengan perintah penjualan termasuk tanggal dan kepada siapa dikirimkan.

Minggu, 11 April 2010

Prinsip-Prinsip Implementasi K3

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia masih jauh dibandingkan sistem manajemen lainnya, seperti sistem manajemen mutu dan lingkungan. Banyak perusahaan yang masih mengabaikan sistem ini, di samping itu pengetahuan dan kepedulian masyarakat pada umumnya dan kalangan industri pada khususnya masih rendah tentang pentingnya penerapan Sistem Manajemen K3, walau ketentuan dan persyaratannya sebenarnya telah ditetapkan beberapa tahun lalu. Penerapan peraturan perundang-undangan dan pengawasan serta perlindungan para pekerja sangat memerlukan sistem manajemen industri yang baik dengan menerapkan K3 secara optimal. Sebab, faktor kesehatan dan keselamatan kerja sangat mempengaruhi terbentuknya SDM yang terampil, profsional dan berkualitas dari tenaga kerja itu sendiri. K3 tampil sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, pemeliharaan, dan peningkatan kesehatan, dan gizi tenaga kerja, perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia, pemberantasan kelelahan kerja dan penglipat ganda kegairahan serta kenikmatan kerja.

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah penerapan peraturan/stadar K3 secara terpadu dalam sistem manajemen perusahaan. Prinsip-prinsip penerapan SMK3 mengacu kepada 5 prinsip dasar SMK3 sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Kese-lamatan dan Kesehatan Kerja BAB III ayat (1) yaitu :
1. Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menjamin komitmen terhadap penerapan Sistem Manajemen K3.
2. Merencanakan pemenuhan kebijakan, ttujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
3. Menerapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, serta sasaran keselamatan dan kesehata kerja.
4. Mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan.
5. Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan Sistem Manajemen K3 secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.

Langkah-Langkah Pengembangan SMK3

Langkah-langkah dalam mengembangkan Sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Peraturan Perundang-undangan dan Standar
Sebelum implementasi harus diidentifikasi semua peraturan perundang-undangan dan standar K3 yang berlaku dalam perusahaan yang bersangkutan. Sebaiknya dibentuk tim untuk mendokumentasikan peraturan perundang-undangan dan standar dibidang K3. Dari hasil identifikasi ini kemudian disusun Peraturan K3 perusahaan dan Pedoman pelaksanaan K3. Praktek pada banyak perusahaan, peraturan keselamatan dan kesehatan kerja dicetak dalam bentuk buku saku yang selalu dibawa oleh tenaga kerja, agar setiap pekerja memahami peraturan tersebut harus menjelaskan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya kepada setiap tenaga kerja.

2. Menetapkan Kebijakan K3 Perusahaan yaitu pernyataan mengenai komitmen dari organisasi untuk melaksanakan K3 yang menegaskan keterikatan perusahaan terhadap pelaksanaan K3 dengan melaksanakan semua ketentuan K3 yang berlaku sesuai dengan operasi perusahaan, melindungi keselamatan dan kesehatan semua pekerja termasuk kontraktor dan stacholder lainnya seperti pelanggan dan pemasok.

3. Mengorganisasikan, untuk melaksanakan kebijakan K3 secara efektif dengan peran serta semua tingkatan manajemen dan pekerja. Bagaiana Top Manajemen menempatkan organisasi K3 diperusahaan serta dukungan yang diberikan merupakan pencerminan dari komitmen terhadap K3.

4. Merencanakan SMK3
Perusahaan harus membuat perencanaan yang efektif guna mencapai keberhasilan penerapan dan kegiatan Sistem Mana-jemen K3 dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur.

5. Penerapan SMK3
Perusahaan harus menyediakan personil yang memiliki kualifikasi, sarana yang memadai sesuai sistem Manajemen K3 yang diterapkan dengan membuat prosedur yang dapat memantau manfaat yang akan didapat maupun biaya yang harus dikeluarkan.

6. Mengukur dan memantau hasil pelaksanaan, dengan menggunakan standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Ada dua macam ukuran yang dapat digunakan yaitu ukuran yang bersifat reaktif yang didasarkan pada kejadian kecelakaan dan ukuran yang bersifat proaktif, karena didasarkan kepada upaya dari keseluruhan sistem.

7. Melakukan audit dan meninjau ulang secara menyeluruh. Dengan melaksana-kan audit K3, manajemen dapat me-meriksa sejauh mana organisasi telah melaksanakan komitmen yang telah disepakati bersama, mendeteksi berbagai kelemahan yang masih ada, yang mungkin terletak pada perumusan komitmen dan kebijakan K3, atau pada pengorganisasian, atau pada perencanaan dan pelaksanaannya.

Senin, 05 April 2010

PENGERTIAN DAN DEFENISI PABRIK/INDUSTRI

Pabrik yang dalam istilah asingnya dikenal sebagai factory atau plant adalah setiap tempat dimana faktor-faktor seperti:
1.Manusia
2.Mesin & Peralatan (fasilitas) produksi lainya.
3.Material
4.Energi
5.Uang (modal/kapital)
6.Informasi, dan
7.Sumber daya alam (tanah, air dan mineral)
Dikelola bersama-sama dalam suatu sistem produksi guna menghasilkan suatu produk atau jasa secara efektif, efisien dan aman. Istilah pabrik ini sering diartikan sama dengan industri, meskipun industri sebenarnya memiliki pengertian yang lebih luas. Pabrik pada dasarnya merupakan salah satu jenis industri yang terutama akan menghasilkan produk jadi (finished goods product) seperti halnya yang dijumpai dalam industri manufaktur.
Dengan mempertimbangkan aktivitas-aktivitas yang umum dilaksanakan, maka industri akan diklasifikasikan sebagai:
a.Industri Penghasil Bahan Baku (The Primary Raw Material Industri)
Yaitu industri yang aktivitas produksinya adalah mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku maupun bahan tambahan lainya yang dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa. Industri tipe ini umum dikenal pula sebagai “extractive/primary industri”. Contoh: Industri perminyakan dan pengolahan biji besi.
b.Industri manufaktur (The Manufaktur Industries), yaitu industri yang menghasilkan bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih produk berupa setengah jadi ataupun yang sudah berupa produk jadi. Contoh: Industri Permesinan dan Industri Mobil.
c.Industri Penyalur (Distribution Industries), yaitu industri yang berfungsi untuk melaksanakan pelayanan jasa industri baik untuk bahan baku maupun “finished goods product” disini bahan baku ataupun bahan setengah jadi akan diditribusikan dari prosedur yang lain dan dari produsen ke konsumen.
d.Industri Pelayanan / Jasa (Service Industries), Yaitu industri yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/ jasa kepada konsumer. Contoh: Bank, jasa angkutan, rumah sakit dan lain-lain.

PERENCANAAN PROYEK

Proyek dapat didefenisikan sebagai sederatan tugas yang diarahkan kepada suatu hasil utama. Di dalam perusahaan, organisasi proyek (project organization) dibentuk untuk memastikan program yang telah ada tetap berjalan dengan lancar secara harian (day-to-day basis), sementara proyek baru dapat berhasil diselesaikan.
Untuk perusahaan yang mengerjakan beberapa proyek besar sekaligus, seperti perusahaan konstruksi, organisasi proyek adalah cara yang efektif untuk menggunakan orang dan sumber daya fisik yang diperlukan. Ini adalah struktur organisasi yang dirancang untuk mencapai hasil dengan menggunakan tenaga ahli pada seluruh bagian diperusahaan. Organisasi akan bekerja apabila:
1.Pekerjaan dapat didefenisikan dengan sasaran dan target waktu khusus.
2.Pekerjaan tersebut unik atau tidak begitu biasa dalam organisasi yang ada.
3.Pekerjaan mengandung tugas-tugas kompleks dan saling berhubungan yang membutuhkan keterampilan khusus.
4.Proyek sifatnya sementara tapi penting bagi organisasi dan industri.
5.Proyek meliputi hampir semua lini organisasi.
(Sumber: Jay heizer & Barry Render, 2006)